Pengadilan AS Menangkan Tuntutan Karyawan Berjilbab

Category: Kabar Terkini

muslimMasih ingat dengan Umme-Hani Khan, seorang karyawan toko yang tidak terima dengan perlakuan perusahaan yang melarangnya mengenakan jilbab. Atas perlakuan diskriminatif tersebut, Umme-Hani Khan melaporkan perusahaan garment Abercrombie & Fitch yang memecatnya ke pengadilan.

Pada selasa (10/9/2013),  pengadilan California memutuskan bahwa tindakan memecat pekerjanya yang beragama Islam hanya karena berjilbab adalah tindakan yang melanggar hukum. Tindakan itu tergolong diskriminatif.

Kasus ini bermula pada 2011 ketika Umme-Hani Khan seorang perempuan Muslim karyawan toko Abercrombie di San Mateo, California, AS dipecat karena ia mengenakan jilbab. Umme tidak terima dengan perlakuan diskriminatif itu dan menuntut ke pengadilan.

“Sungguh membuat saya sangat kecewa atas apa menimpa pada saya dan saya tidak ingin itu berlalu begitu saja, sebab jika perlakuan itu bisa menimpa saya, pasti kepada orang lain juga akan terjadi hal yang sama,” ujar Umme kepada CNNMoney.

Hakim di pengadilan itu mengatakan, para manajer toko sebenarnya mengizinkan Umme mengenakan jilbab atau penutup kepala, asalkan warnanya pas dengan warna perusahaan. Namun setelah Umme bekerja selama beberapa bulan, seorang manajer distrik mengunjungi toko itu lalu memintanya mencopot jilbab tersebut.

Umme kontan menolaknya karena jilbab itu berkaitan dengan agamanya. Akhirnya ia dirumahkan. Manajer tersebut kemudian meminta lagi agar Umme mencopot jilbabnya. Namun dia menolak lagi hingga akhirnya dipecat.

Kegigihan Umme-Hani Khan mempertahankan identitas dan keyakinannya patut menjadi contoh bagi setiap muslimah ditengah maraknya budaya pamer aurat yang mulai digandrungi kaum wanita

Sumber : dakwatuna
Ika M.U.