Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) berharap kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi perempuan mau menyuarakan kebebasan berjilbab, seperti halnya mereka menyuarakan dan menuntut kebebasan berekspresi termasuk kebebasan berpakaian seperti beberapa waktu lalu.
IPPNU juga menyayangkan masih adanya sekolah di Indonesia yang melarang pelajar perempuan berjilbab. “Munculnya pelarangan berjilbab di kalangan kaum pendidik ini harus menjadi perhatian dan harus diwaspadai karena ini akan memberikan dampak panjang pada mindset siswanya yang nantinya akan berpengaruh kepada mindset generasi penerus bangsa,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat IPPNU Farida Farichah di Jakarta, Selasa.
Farida menegaskan bahwa berjilbab merupakan hak warga negara karena menyangkut...
Read More